Senin, 11 Juni 2012

APA ITU POLITIK


MELIHAT KEMBALI KEBERADAAN POLITIK
(Suatu analisis sederhana Perkembangan Politik). Oleh: Mowdy Y.B. Meteng.


Text Box: “Realitas kehidupan manusia tidak terlepas dari apa yang dinamakan politik. Namun mereka tidak sadari praktik politik telah dilakukan oleh mereka. Ada  orang yang mengaku memahami apa itu pilitik, tetapi dalam prakteknya salah bertindak serta menyalahgunakan “politik” itu sendiri. Ada juga orang yang telah terjun dalam praktik politik tetapi dia tidak tahu apa sebenarnaya politik itu.”Masyarakat Indonesia merupakan suatu masyarakat yang mempunyai ideologi (lima dasar pemikiran untuk membangun Indonesia) yaitu pancasila. Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar acuan atau peraturan kehidupan seluruh masyarakat di Indonesia. Hal ini dapat dibenarkan melalui sila-sila sebagai berikut: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dan permusyawaratan dan perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia.
Dengan banyaknya keanekaragaman agama, budaya, suku, ras dan golongan, maka idealisme yang terkandung dalam Pancasila sangat cocok diberlakukan di Indonesia. Namun, kalau kita melihat realita yang terjadi mulai dari masa Orde Lama, Orde Baru, dan massa Reformasi, maka dapat dikatakan bahwa pengimplikasian dari sila-sila diatas belum sepenuhnya dijalankan dengan baik. Contohnya; kebebasan memeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing, masih banyak masyarakat miskin, terjadinya kerusuhan (contoh: kasus poso, pemisahan Timor lieste, Papua Merdeka), hak upah pekerjaan yang tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan dan harga kebutuhan kehidupanya sehari-hari, pembangaunan ifrastruktur yang tidak merata, serta masih banyak kasus yang lainya. Dengan demikian, hal ini dapat menjadi bukti bahwa ideologi yang terkandung dalam Pancasila telah di kesampingkan. Dengan banyaknya fenomena yang terjadi di bangsa ini, maka munculah figur-figur dengan ideologi memperjuangkan hak-hak rakyat, sebagai contohnya Alm. Munir, yang memperjuangkan Hak Aasi Manusia, dsb.
Seiring dengan waktu muncul pemikiran-pemikiran yang brilian oleh para pemikir perorangan ataupun kelompok, maka konsep pemikiran mereka diolah dalam suatu bentuk partisipasi politik yang secara tidak langsung menentukan kebijakan pemerintahan. Partisipasi politik sendiri dapat diartikan sebagai suatu kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pimpinan Negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah baik dipusat ataupun didaerah.
Ideologi yang muncul pada setiap partai politik mulai pudar, contohnya ialah terjadinya korupsi, kolusi, nepotisme. PARPOL bukan lagi memperjuangkan rakyat tetapi malahan memperjuangkan kepentingan PARPOL, kelompok ataupun individu itu sendiri. Contohnya; Adanya anggota legislatif yang terlibat KKN (kolusi, korupsi, nepotisme), adanya partai politik yang memperjuangkan untuk memberlakukan syairat Islam di Indonesia, mengubar janji-janji yang hanya membuat ”sorga telinga”, pembangunan infrastruktur yang tidak merata akibat kepentingan-kepentingan tertentu, serta jabatan-jabatan strategis dalam kepemerintahan dan lain-lain sebagainya.[1]
Dengan beberapa contoh fenomena yang terjadi diatas, maka dengan sendirinya masyarakat mulai memahami bahwa politik itu dipandang suatu hal yang negatif (dipandang sebagai suatu hal yang tidak layak untuk diperjuangkan, dihargai, tidak ikut serta didalamnya, suatu hal yang kotor, orang-orang yang licik).[2] Orang mulai salah memahami konsep politik yang sebesanarnya. Oleh karena itu marilah kita, memahami apa itu politik.
Politik berasal dari bahasa Yunani ”Politea” yang didalamya mengandung arti masyarakat dan kekuasaan.[3]  Menurut Drs. Inu Kencana Syafiie, politik dalam bahasa Arabnya disebut ”Siyasyah” atau dalam bahasa Inggris ”politics”; politik itu sendiri berartikan cerdik – bijaksana.[4] Kata politik sendiri dipakai dalam kepemerintahan. Meskipun demikian para ahli politik sangat susah untuk mendevinisikan secara pasti apa iti politik. Dengan demikian saya mendefinisikan ”Politik” adalah suatu kekuasaan yang diberlakukan secara bijaksana untuk diberlakukan kepada masayarakat demi kepentingan masyarakat itu sendiri. Karena politik itu bukanlah semata-mata kekuasaan, namun politik itu pengabdian.
Beberapa pandangan orang yang keliru mengenai politik:
-          Politik itu kepentingan pribadi.
-          Politik cuma untuk orang yang ambisius.
-          Politik itu mengejar uang.
-          Politik itu sesuatu yang kotor.
-          Politik itu cenderung akan melakukan KKN.
-          Politik itu hanya orang yang mencari ”Show Image”
-          Politik itu suatu hal yang
-          Politik bertentangan dengan kehendak Allah.
-          Politik itu licik.
-          Politik itu ”alat” untuk berdusta.
Dengan melihat beberapa pandangan politik yang salah diatas, maka yang menjadi pertanyaannya sekarang ialah bagaimana mengubah konsep pemahaman yang keliru itu. Untuk mengubah pemahaman yang demikian maka perlu pelaksanaan pendidikan politik; antara lain: diskusi terbuka, penerapan pendidikan politik harus dari pendidikan formal terendah sampai ke PT (perguruan tingi). Mengapa demikian? Karena kalau pendidikan politik itu diterapkan sejak dini, maka secara psikologi hal itu akan tertata dan tertanam dalam pola tingkah laku politik yang sebenarnya dan pada etika politik yang semestinya. Dan hal itu akan mengubah pandangan dan prilaku politik yang menyimpang akan menjadi prilaku politik yang sebenarnya.
Oleh karena itu marilah kita, wujudkan praktek politik yang dapat memajukan perkembangan pribadi, daerah, bahkan bangsa Indonesia.
Asal-usul dan devinisi politik.
Kata Politik bersal dari bahasa Yunani, yang dalam perkembanganya kata politik diadopsi oleh Negara-negara di dunia, termasuk bahasa Indonesia. Politik (ilmu) dapat diartikan sebgai penegetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti sistem, dasar-dasar pemerintahan).[5] Kata poitik muncul pada zaman klasik Yunani, yaitu sebuah Negara yang pusat kotanya disebut polis. Kata polis mulai muncul dan dipahami setelah pada tahun 374 SM, Plato menulis sebuah buku mengenai “Ideal Politea” dan kemudian oleh murid-muridnya (termasuk didalamnya Aristoteles pada tahun 322 SM) menyebut karangan Plato adalah mengenai soal-soal kenegaraan politikon.
Kalau kita melihat secara terminology, istilah politik dalam bahasa Yunani  yang berhubungan erat dengan asal kata politik adalah:
-                                                             Politew          : Hidup sebagai warga masyarakat, mengurus masyarakat, manjadi politikus.
-                                                             Poliv   : Rakyat, Kota, Negara, kewargaan.
-                                                             Politeia          : Hak warga masyarakat, pengurus kota, bentuk pemerintahan, urusan Negara, konstitusi.
Dari pemahaman politik secara terminology di atas, maka  nyata bahwa pada hakekatnya poltik menyangkut kehidupan masyarakat, menyangkut semua orang, atau dengan kata lain setiap orang ketika lahir langsung terlibat dalam proses berpolitik. Berpolitik adalah tanggung jawab seruh masyarakat yang menyangkut kepentingan seluruh warga masyarkat. Partai politik adalah salah satu lembaga politik yang ada sebagai perwujudan atau sistim  untuk menata masyarakat yang adil dan makmur, sehingga politikus yang benar dan bertanggung jawab adalah orang yang memperhatikan dan menangani kepentingan seluruh warga masyarakat. Secara falsafah pengertian kata poliik merupakan  asal kata dari politiea, yang terbagi dari dua kata, yaitu polis dan alitea. “Polis” artinya wilayah, masyarakat, kota. Sedangkan “Aliteia” artinya keadilan dan kebenaran. Jadi, politik (politea) adalah suatu wilayah/kumpulan orang ynag merdeka yang menjunjung nilai-nilai keadilan dan kebenaran.[6] Politik juga mempunyai radius yang sangat luas dan menyangkut segala bidang kehidupan manusia, karena politik menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan dan keadilan.[7]
Sejalan dengan pemahaman  politik di atas, maka  dapat ditarik kesimpulan bahwa politik adalah sesuatu yang alamiah , kehidupan kita sehari-hari , sebagai suatu kumpulan masyarakat yang bercita-cita keadilan dan kebenaran, yang dalam perwujudan cita-citanya terbentuk/dibentuk system-sistem politik, lembaga-lembaga politik. Sehingga politik juga dapat dikatan sebagai ilmu kenegaraan, seni mengatur atau mengurus Negara yang mencakup semua kebijakan/tindakan dalam urusan kenegaraan/pemerintahan.[8]
Dalam perkembangannya, politik dipahami dengan semakin luas. Politik diungkapkan dan dijalankan secara berbeda-beda yang memberi arti berbeda-beda terhadap politik itu sendiri yang sebenarnya juga adalah bagian  dari arena politik.[9] Yang kemudian Wirjono memperluas lagi bahwa Ilmu politik adalah ilmu pengetahuan atau cara menegetahui gerakan kemasyarakatan ada satu bidang politik, dimana ada sautu pergerakan masyarakat yang sangat penting, yang berupa adu kekuatan yang mencari perimbangan – kekuatan atau balance of power. Dan sebagaimana arti politik yang dihubungkan juga sebagai suatu seni, maka unsur kesenian inilah yang menyebabkan kelincahan dalam gerakan-gerakan politis, yang bersifat dinamis.[10] Sehingga benar yang dikatakan Charles Taylor bahwa kita setuju sampai batas tertentu dengan pembedaan teori yang bersifat normative dengan yang bersifat menjelaskan, dan tetap mengakui bahwa isu yang paling pokok adalah mengenai apa yang sesungguhnya terjadi dalam masyarakat.[11] Hal ini membawa kita pada pengertian bahwa masyarakat adalah dasar dan tujuan politik.
Sebagaimana yang dimaksudkan dari Sirait  dengan melihat politik Athena kuno, sebagai salah satu  Negara kota yang dianggap penting dalam perkembangan dan pemikiran (birth place) politik, maka politik akan semakin dapat dipahami bahwa dengan sesuatu yang ada didalamnya adalah dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat.

A.2. Sistim Politik.
            Politik sebagai suatu kesatuan yang bercita-citakan kesejahteraan membentuk system-sistem sebagai mana sarana pencapaian cita-cita. Adapun system politik yang dirasa relevan, yaitu :
  1. Demokrasi
Demokrasi yang paling ringkas tetapi memiliki makna yang paling dala dan terbaik diberikan Abram Lincoln melalui pidatonya di Gettysburg 1863, yakni: “government of people, by people, for the people (artinya: pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).[12] Bagi demokrasi, tidak ada suatu kebenaran yang tidak dapat ditentang dan digugat. Demokrasi akan menjadi suatu system yang membuka debat dan diskusi untuk merumuskan pendapat bersama. Istilah musyawarah merupakan hubungan yang sangat dekat dan tidak terpisahkan dengan demokrasi. Prinsip lain yang paling mendasar dalam demkrasi adalah pengakuan terhadap kesetaraan/keadilan.
  1. Aristokarasi
Aristokrasi (Yunani: aristo, berarti the best =terbaik, dan cratos yang memerintah), prinsip yang mendasari aristokrasi adalah kesadaran tentang adanya kecakapan yang berbeda dan keyakinannya bahwa tidak semua orang dapat memerintah.berangkat dari pemahaman itu, proses yang terjadi pada suatu Negara tidak tergantung pada system tetapi pada kecakapan, kejujuran, kapasistas atau kemampuan memimpin. Dengan demikian aristokrasi percaya dan menggantungkan diri pada figure dan bukan pada system. Persoalan yang paling mendasar adalah kecenderungan manusia yang rakus, bernafsu dan mementingkan kepentingan dirisendiri.
  1. Monarki
Monarki (Yunani: monarchia, dari kata monos, artinya tunggal dan kata arche artinya memerintah. Dalam bentuk monarki yang murni, pada diri seorang raja atau penguasa mengupal supremasi kekuasaan dan kewenangan dalam pembuatan undang-undang (perkataan raja adalah hukum) pengakuan administrasi dan kekuasaan pengadilan dan karenanya ia berkuasa sangat mutlak. Pada diri seorang (raja), seluruh kehidupan masyarakat digantungkan, dank arena itu rakyat hanya senantiasa berdoa, melakukan ritus-ritus keagamaan dan berharap, supaya mereka memiliki raja yang bijaksana, adil, sehat dan mensejahterakan, system pengaturan pergantian (sukses) raja pada monarki adalah berdasarkan keturunan.[13]


IMAN KRISTEN DAN ETIKA POLITIK

Akhir-akhir ini kita sering mendengar kalimat “gereja harus berperan dalam dunia politik”. Pernyataan yang demikian bagi sebagian orang hal itu keliru. Namun dilain pihak, ada juga orang yang beranggapan gereja layak untuk masuk kedalam politik. Mengapa demikian?...
            Dalam pembahasan kali ini, politik juga dapat dikatakan sebagai seni yang bersangkut-paut dengan pengambilan keputusan/kebijakan oleh rang-orang yang berbeda kepentingannya, dimana pengambilan keputusan ini menyangkut masa depan orang banyak. Etika politik adalah kaidah-kaidak moral yang dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan. Proses pengambilan keputusan ini banyak orang menyebutnya dengan strategi, yang tidak perlu bersifat formal tetapi lebih banyak kepada penyentuhan kegiatan kepada masayarakat atau jemaat.
            Oleh karena itu, dapat kiata membayangkan bagaimana seandainya kalau umat Kristen tidak berperan dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan. Hal ini tentunya merupakan tanda awas bagi umat Kristen, namun tanda awas juga bagi kita umat kriten yang berperan dalam politik. Mengapa? Karena sering kali kita terbuai dengan nikmatnya kekuasaan dan kedudukan yang kita dapat.
            Ada juga umat Kristen yang terjun dalam politik, dengan landasan menjadi garam dan terang dunia (Matius 5:13, 14). Hal itu memang tidak keliru kalau hal itu memang diimplementasikan dalam praktiknya. Umat Kristen haruslah senantiasa “bernafaskan semangat Kristen” dan berbuat dengan landasan cinta kaih dan keadilan.
            Dengan demikian sebagai umat Kristen apa yang harus kita perbuat selanjutnnya? Yang akan diperbuat ialah bagaimana kita dapat mengimplementasikan kehidupan yang berlandaskan cinta kasih yang berkeadilan yang sesuai dengan batasan-batasan norma kekristenan yang diperuntukan bagi kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi.
            Mudah-mudahan segala yang dipraktikan mengenai politik akan kembali dipraktikan dengan benar bagi setiap insane manusia.          










[1] Pernyataan tersebut di katakan oleh LAKSAMANA SUKARDI, dalam acara reality show “TATAP MUKA” stasiun ANTV, pada tanggal 22 Februari 2009, jam 23 – 00 WITA.
[2] Catatan dan angket penelitian mengenai konsep pemahaman politik pribadi.
[3] Pemahaman tersebut sangat berdekatan dengan seorang ahli ilmu politik Lasswell yang berpendapat bahwa politik merupakan kekuasaan.
[4] Meskipun demikian para ahli politik sangat susah untuk mendevinisikan secara pasti apa iti politik. Karena bernicara mengenai politik sangat luas bidangnya.
[5] Moelyono., Kamus besar bahasa Indonesia, (Jakarta: BPK gunung Mulia, 2001).
[6] Catatan, diskusi dengan Pdt K.H. Rondo, M.Th. 1 April 2009.
[7] Band. Varma SP., Teori Politik Modern, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007) hal 257.
[8] Band. Heuken Sj., Ensiklopedi Gereja, (Jakarta: Cipta Loka Karya, 2000)
[9] Saut Sirait., Politik Kristen di Indonesia, (Jakarta BPK Gunung Mulia) hal 22.
[10] Prodjodikoro W., Asas-asas  Ilmu Negara dan politik, (Jakarta: Eresco, 1981) hal 11.
[11] Christoper R., Teori Sosial dan praktek politik, (Jakarta: Rajawali, 1986) hal 93
[12] Abraham Lincoln adalah Presiden Amerika Serikat ke 16 (tahun 1863). Kemudian di menininggal pada tahun1865. Kalimat tersebut dikatakan olehnya pada waktu pidatonya selama 2 menit, setelah pidato presiden dari Negara bagian selam 2 jam.
[13] Bnd. Saut Sirait., Politik Kristen di Indonesia, (Jakarta: Bpk Gunung Mulia, 2001) hal 30-37.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar